"Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh .....Selamat Datang di website PKU Muhammadiyah Pakem. Telp. (0274) 896779. Untuk konsultasi, kritik, dan saran dapat melalui email: pkupakem@gmail.com...."

Minggu, 16 Desember 2012

Penanggulangan Tuberculosis (TBC) dalam Perspektif Islam

Artikel ini disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (dalam Pelatihan TB DOTS 2012)

Mukaddimah

  • Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) menetapkan tuberculosis (TB) sebagai “Global Emergensi”
  • Indonesia rangking ke-3 setelah India dan Cina
  • pertahunterdapat 557.000 kasus baru dan yang berujung pada kematian setiap tahun 140.000 orang
  • Penanggulangan TB Millenium Developmen Goal (MDGs) pada tahun 2015.

Hukum penanggulangan penyakit TBC

  • Islam adalah agama pembawa kasih sayang dan tidak membiarkan manusia dalam keadaan bahaya. Ketika TB menjadi Global Emergensi maka umat Islam berkewajiban untuk menanggulanginya agar penyakit ini tidak menyebar lebih luas lagi. Melihat bahaya/madharat yang ditimbulkan penyakit TB maka menanggulangi penyakit TB hukumnya wajib.
  • Penyakit TB dapat juga dikategorikan sebagai kemungkaran karena sifatnya merusak dan berpotensi merugikan manusia lahir dan batin
Hukum pencegahan penyakit TBC
  • Mencegah lebih baik dari pada mengobati ajaran Islam juga menganut asas ini. Islam memandang kesehatan merupakan faktor yang sangat penting “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disenangi di mata Allah dari pada orang mukmin yang lemah”. (HR. Muslim)
  • “Akal yang sehat terdapat dalam jiwa yang sehat”.
  • Islam menyuruh kaum muslim tidak memakan makanan kecuali makanan yang halal dan bergizi “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (bergizi) dari apa yang terdapat di bumi….”. (QS. Al-Baqarah: 168)
  • Islam juga sangat menekankan kebersihan

Hukum Terhadap Orang Yang Terkena Penyakit TB

  • Apakah dengan demikian penderita TB harus dikucilkan? Di mata Allah yang paling utama adalah ketaqwaan
  • Dalam hadist Rasulullah: “Apabila ia sakit maka tengoklah…”(HR. Muslim)
  • penderita harus sadar bahwa dirinya menderita penyakit menular yang bias menyebabkan orang lain tertular
  • Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
  • Imunisasi BCG bagi bayi adalah bagian pencegahan TB sedini mungkin  Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (An Nisaa’:9)

HukumPengobatan TB.

  • Pengobatan dalam pandangan Islam hukumnyawajib. Sebagaimana hadist Rasulullah berikut: “Tidak boleh ada bahaya dan yang membahayakan”.
  • Yang dimaksud pengobatan di sini adalah pengobatan yang benar. TB ini tidak dapat dilakukan kecuali melalui tindakan medis. Karena penyakit TB disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis, bukan oleh hal-hal mistis. Di masyarakat pengobatan banyak jenisnya seperti pengobatan melalui orang pintar atau dukun. Maupun pengobatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  • Sabda Rasulullah, “Siapa yang mendatangi dukun atau tukangramal, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW”.
  • Sabda Rasulullah, “Sesungguhnya Allah SWT menciptakan penyakit dan obat, maka berobatlah tetapi janganlah kalianberobatdengan yang haram
  • “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al-Maidah: 3)
  • Dalam hadis Rasulullah juga ditegaskan:
  • “Dan Allah selalu menolong seorang hamba selagi hamba-Nya mau menolong saudaranya”. (HR. Muttafaq ‘alaih)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar